Polisi Narkoba Diproses
ARGA MAKMUR, BE - Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK, menegaskan, oknum anggota polisi yang terlibat narkoba sudah pasti akan diproses sesuai hukum berlaku. Hanya saja untuk pemecatan, ia berpendapat proses pemecatan harus dilindungi dengan prosedur administrasi. Fokus terlebih dulu kepada pidana umum dan pembinaan. \"Bahasa dipecat itu harus dilindungi dengan prosedur administrasi, aturan itu harus dilewati. Jika tidak, proses pidana umum atau pembinaan umum tidak berjalan secara profesional,\" jelas Kapolres. Lanjut Kapolres, penyelesaian perkara ini harus melewati proses administrasi dan prosedur yang benar dalam artian payung hukum harus jelas. Sehingga nantinya proses tersebut bisa dijadikan atau ditunjukkan kepada masyarakat. Dalam artian tidak ada tembang pilih dalam penyalahgunaan narkoba. \"Jika berbicara narkoba bukan saja masalah kepolisian atau masyarakat, tetapi bangsa. Jika sudah menggunakan barang haram itu, tidak akan memikirkan orang atau hal lain, bahkan dirinya tidak difikirkan,\" imbuh Kapolres. Kedepannya Kapolres siap memperlajari langkah-langkah pengawasan dan pembinaan untuk anggota polisi lainnya. Seperti apa cara yang tepat dan ampuh agar mereka tidak memberikan contoh negatif kepada masyarakat. Penerapan disiplin anggota Mapolres Bengkulu Utara cukup ketat, dimana mereka yang melanggar paraturan diwajibkan memberikan ceramah agama disaksikan semua anggota polisi. Ini dibuat agar mereka bisa menceritakan pengalaman sehingga bisa dijadikan pelajaran bagi anggota lain. \"Saya akan mempelajari langkah dan pengawasan seperti apa yang diterapkan kepada anggota saya,\" pungkas Kapolres.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: